SURABAYA GREEN AND CLEAN ; MENUJU KOTA SURABAYA SEHAT

Semarak kampanye Surabaya green and clean hasil kerjasama lintas bidang (Pemkot, Swasta dan media Jawa Pos dan Radar Surabaya) beberapa waktu lalu memang pantas mendapat apresiasi yang tinggi. Bukan saja karena program ini mendapat pujian dari pemerintah pusat. Tapi lebih dari itu, kegiatan ini memberi gambaran bahwa masih ada warga masyarakat yang peduli tentang kebersihan dan kesehatan dalam kondisi seperti sekarang ini.

Tulisan ini mengulas langkah strategis kampanye seperti ini dalam mewujudkan kota sehat (healthy city).

Permasalahan kota saat ini semakin meningkat seiiring dengan akibat dari dampak mobilitas penduduk dan urbanisasi yang meningkat. Akibat dari situasi tersebut, kondisi lingkungan perkotaan dan perilaku masyarakatnya kurang memenuhi ketentuan kesehatan, seperti munculnya daerah kumuh, keterbatasan ketersediaan air bersih dan air tanah, pencemaran lingkungan, penataan sanitasi kota yang buruk, daerah rawan banjir, meningkatnya populasi vektor penyakit, masalah penanganan sampah, kemacetan lalu lintas, kriminalitas dan kekerasan, penggunaan narkoba hingga gaya hidup yang kurang memenuhi syarat keseahtan.

Data yang di himpun oleh Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) tahun 1999, menyebutkan bahwa sebagian masyarakat kota (71,9%) masih memanfaatkan sumber air minum yang tidak terlindungi. Hanya 58,9% penduduk diperkotaan yang telah mempunyai sarana pembuangan kotoran yang memenuhi syarat. Pencemaran udara di kota besar pada tahun 2000 diperkirakan meningkat 2 kali dari tahun 1990 dengan sumber utama emisi kendaraan bermotor dan kegiatan industri. Sekitar 57% penduduk kota tinggal di perumahan yang kurang memenuhi syarat kesehatan.

Dari sekilas gambaran data diatas, tentunya bukan menjadi tugas ringan untuk mewujudkan kota sehat. Namun bukan berarti tidak bisa diwujudkan. Saat ini, kita tengah memasuki era reformasi yang merupakan masa transisi menuju Indonesia Baru. Tentunya kondisi ini sebagai peluang untuk memulai proses dan cita-cita luhur ini. Setidaknya ada dua kondisi penting yang mendukung upaya tersebut.

Pertama ; Kebijakan Otonomi Daerah. Dalam kebijakan otoda yang telah diberlakukan sejak tahun 1999 dengan keluarnya paket UU Otoda, mengatur bahwa pemerintah kabupaten/kota diberikan wewenang penuh dalam mengelola pembangunan daerahnya. Salah satu kewenangan tersebut adalah bidang kesehatan. Pendeknya, sehat tidaknya penduduk di sebuah daerah adalah sudah menjadi tanggung jawab PemKab/Kota. Pemkab/kota berkewajiban untuk mengatur dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat didaerahnya.

Kalau dulu proses pembangunan di kawasan perkotaan bersifat sentralistik dan top down, diharapkan pada era otonomi daerah, pendekatan comunity based development lebih dikembangkan sehingga masyarakat ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap hasil pembangunan.

Sejak dulu sebenarnya masyarakat Indonesia, khususnya di Surabaya terkenal dengan jiwa gotong royong serta mempunyai rasa setia kawan. Hal ini tercermin dari praktek kehidupan sehari-hari. Budaya musyawarah untuk mufakat masih berlangsung saat ini. Hal-hal tersebut (local widsom) harusnya menjadi modal dasar untuk saling bekerjasama mewujudkan kota sehat.

Setidaknya kampanye Surabaya Green and Clean memelopori peran masyarakat agar kampung mereka bersih dan sehat. Meski sebenarnya sudah ada program sejenis, seperti penghargaan Adipura, namun konsep program tersebut masih terlalu sentralistik karena kriteria penilaian masih banyak didominasi pusat dan kurang mengakomodasi masukan di daerah.

Kedua ; Paradigma Pembangunan Berwawasan Kesehatan. Kebijakan ini telah dicanangkan oleh presiden Habibie pada tanggal 1 Maret 1999 sebagai komitmen pemerintah untuk memasukkan aspek kesehatan dalam setiap proses pembangunan dengan mencanangkan visi Indonesia Sehat 2010. Visi tersebut menjadi pendorong untuk mengembangkan Kota/Kabupaten Sehat. Gerakan Kota/Kab Sehat adalah gerakan masyarakat yang berupaya secara terus menerus dan sistematis yang didukung pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya melalui pemberdayaan potensi masyarakat (HAKLI, 1999).

Dengan kampanye Surabaya Green and Clean, diharapkan program ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Mungin awalnya sekarang dititikberatkan pada aspek pengelolaan sampah dan kebersihan kampung (Penyehatan lingkungan fisik). Selanjutnya bisa berkembang terus ke arah penyehatan lingkungan sosial, seperti pelembagaan perilaku hidup sehat, pembudayaan olahraga, peningkatan disiplin masyarakat, penurunan angka kriminialitas dan seterusnya. Dimulai dari kampung sehat (RT/RW sehat), berlanjut ke kelurahan sehat, meningkat lagi kecamatan sehat, begitu seterusnya.

Salah satu aspek penting yang perlu diapresiasi adalah proses berlangsungnya kegiatan tersebut. Karena salah satu ciri kota sehat adalah proses dinamika sosial yang berlangsung terus menerus sebagai sebuah gerakan masyarakat yang mengarah ke penyehatan lingkungan secara berkelanjutan. Di dalam proses menuju kota sehat terdapat pula proses bottom up, aspiratif, transparancy dan demokratis.

Kegiatan Surabaya Green and Clean bisa menjadi inspirasi bagi kita semua dalam proses penyadaran akan pentingnya hidup sehat. Mulai dari Cak bejo penjual bakso, Cak Anam tukang becak, Mbak Sri bakul jamu, Cak kadir sopir angkot, Yu’ Na bakul semanggi, Cak Kum wartawan koran, Cak No pejabat pemkot sampai Cak Bambang DH karo Cak Arif.

Bahwa hidup sehat tidak berkonotasi pada gaya hidup yang mahal, justru dengan bergaya hidup sederhana, olahraga yang rutin, saling menghargai dan tenggang rasa, saling tolong menolong, ramah terhadap lingkungan adalah kegiatan-kegiatan yang akan menyehatkan kita, baik secara fisik, psikis dan sosial. Bagaimana pendapat Anda ? (http://puageno.multiply.com

0 komentar:

Posting Komentar

RINGKASA EKSEKUTIFSTRATEGI PEMERATAAN DAN PENINGKATAN PEMANFAATAN TENAGA KESEHATAN


PENDAHULUAN Masalah Pendayagunaan Tenaga Kesehatan -